Seperti yang kita ketahui saat ini sosial media seperti sudah menjadi kebutuhan pokok. Berinteraksi, bisnis, mencari informasi bahkan sampai sekedar hiburan semata. Tentu saling komentar dan menanggapi menjadi kebiasaan dalam dunia maya khususnya sosial media.
Namun terkadang ada saja pengguna media sosial yang berkomentar tanpa memperhatikan efek negatif dari kata-kata yang ditulisnya dikolom komentar. Dengan demikian sepertinya masih banyak pengguna media sosial yang perlu mendapat revolusi mental. Membashing (memaki) seperti sudah menjadi hal yang lumrah dalam beraktivitas di dunia maya khususnya di sosial media belakangan ini. Dengan adanya hal seperti itu di dalam berkomentar atau pun memposting status di sosial media saya lebih memilih untuk tidak mempedulikan atau bahkan meng-unfriend.
Kita tau bahwa kita juga memiliki hak bebas memilih dan berpendapat dalam kehidupan sehari-hari, namun kita juga harus sadar akan etika dalam memiliki hak bebas memilih dan berpendapat tidak seolah-olah untuk kepentingan pribadi dan hanya untuk menjatuhkan orang lain. Di negara indonesia sendiri memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Hal ini diatur dalam UUD 45 Pasal 28 ( “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran baik lisan ataupun tulisan dan lain sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”).
Namun dengan demikian ada sisi lain yang mesti kita perhatikan dalam kebebasan untuk mengeluarkan pendapat . kebebasan juga berarti menjaga tata tertib dalam berpedapat atau berkomentar meskipun tanpa adanya peraturan ketat yang mengharuskan kita untuk menggunakan bahasa apa, bagaimana penyampaian pendapat dan sebagainya
Kita harus memperhatikan etika dalam mengomentari sesuatu yang kita baca ataupun kita dengar. Apalagi hal tersebut mengenai hal-hal yang sangat sensitif bagi suatu komunitas baik dalam suatu negara ataupun secara internasional seperti ras, agama ataupun sebuah komunitas lokal ataupun dunia bahkan personal (individu).
Etika Berkomentar di Sosial Media
4/
5
Oleh
Unknown